test

Hukrim

Rabu, 28 Juli 2021 16:20 WIB

Polres Jakbar Siap Ungkap Tersangka Penimbunan Obat di Gudang PT ASA

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Barat siap membeberkan tersangka penimbunan obat Covid-19  Azithromycin di gudang PT ASA, Kalideres, Jakarta Barat, dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan, dalam satu atau dua hari lagi kita bisa sampaikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, di SMK Satria, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Ady menjelaskan penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan ahli.

Saksi tersebut terdiri dari enam orang saksi fakta dan 4 saksi ahli, mulai dari ahli pidana, ahli Kementerian Perdagangan, ahli BPOM, hingga ahli Perlindungan Konsumen.

Sejumlah barang bukti yakni kamera CCTV dan CPU yang diamankan dari gudang PT ASA juga sebelumnya telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diteliti lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menggerebek gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (12/7/2021) lalu. PT ASA diketahui merupakan distributor obat-obatan yang juga melakukan penimbunan obat Azithromycin 500 mg.

Diduga, aksi penimbunan sengaja dilakukan agar dapat menjual obat tersebut dengan harga diatas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

BERITA TERKAIT