test

Hukrim

Rabu, 4 November 2020 11:17 WIB

Menunggu Kedubes China, Jenazah Cai Changpan Akan Dipulangkan ke Negaranya

Editor: Fitriawan Ginting

Napi Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ- Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pihak Kedutaan Besar China untuk membawa terpidana hukuman mati yakni Cai Chang Pan.

Cai Changpan diketahui melakukan aksi bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu 17 Oktober 2020. Saat itu dirinya kabur dari Lapas Tangerang Kelas I menuju kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“(Jenazah) masih di RS Polri Keramat Jati, masih menunggu Kedutaan yang menghubungi keluarganya di China," ujar Rika saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020).

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan permintaan pemulangan jenazah diajukan keluarga WNA China.

"Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga, tapi tetap harus nunggu keputusan penyidik," kata Arif.

Seperti diketahui sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Selama 8 bulan mendekam di penjara, Cai Changpan alias Antoni itu melakukan percobaan kabur dengan menggali lubang dari selnya menuju ke saluran air di luar lapas.

Setelah kabur dari lapas, Cai buron lebih dari satu bulan. Ia ditemukan pihak kepolisian tewas gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di tengah Hutan Jasinga.(Fjr/Gtg)

BERITA TERKAIT