test

News

Jumat, 23 Juli 2021 22:01 WIB

Perhatian! Ini Perubahan Waktu Operasional MRT Jakarta Mulai Besok

Editor: Ferro Maulana

MRT Jakarta. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  PT MRT Jakarta siap mengubah waktu operasional MRT selama masa pembatasan sosial di Jakarta, besok Sabtu (24/7/2021).

Adapun perubahan waktu operasional merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 24 Juli 2021," terrang Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, hari ini Jumat (23/7/2021).

Ahmad melanjutkan, selain berdasarkan Kepgub, perubahan operasional juga sehubungan dengan Keputusan Kepala Rinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.

"MRT Jakarta akan tetap berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di periode PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Berikut perubahan jam operasional MRT

Senin - Jumat dimulai pukul 06.00-20.30 WIB.

Sabtu - Minggu atau hari libur pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Jarak antar kereta (headway)

Hari kerja : tiap 10 menit

Akhir pekan / hari libur : tiap 20 menit

Pembatasan jumlah penumpang 65 orang per gerbong.

 

BERITA TERKAIT