test

News

Jumat, 18 Desember 2020 10:33 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, Jam Operasional TransJakarta Berubah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Bus Transjakarta. (Foto ; PMJ/Gtg).

PMJ NEWS -  Jam Operasional transportasi publik TransJakarta akan disesuaikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. TransJakarta akan mulai beroperasi untuk umum sejak pukul 05.00-20.00 WIB dan diberlakukan mulai hari ini Jumat (18/12/2020).

Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi mengatakan, penyesuaian jam operasional ini terkait adanya Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 di masa libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Mulai hari ini, TransJakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00 - 20.00 WIB. Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," kata Prasetia dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Selain jam operasional itu, Prasetia mengatakan pihaknya juga mengatur perubahan untuk layanan kesehatan. Dia menyebut pelayanan kesehatan oleh TransJakarta akan diperpanjang dari awalnya pukul 22.00-23.00 WIB menjadi 21.00-23.00 WIB.

"Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugasnya," imbuh Prasetia.

Dirinya juga memastikan tidak melakukan  pengurangan rute-rute selama penyesuaian jam operasional. Total ada 145 rute yang tetap dilayani oleh TransJakarta selama masa PSBB transisi.

"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan TransJakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus," pungkasnya.

BERITA TERKAIT