test

Kesehatan

Senin, 13 April 2020 17:08 WIB

Dear Tenaga Medis, Ini Tambahan Jam Operasional Transjakarta Khusus Untuk Kalian

Editor: Fitriawan Ginting

Layanan Transjakarta. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi).

PMJ- Jam operasional untuk Transjakarta yang diperuntukkan melayani khusus tenaga medis rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di Jakarta, kini beroperasi hingga pukul 23.30 WIB. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran pers yang diterima pmjnews.com, Senin (13/4/2020).

"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," jelas Nadia Diposanjoyo.

Ia mengatakan, diberlakukannya Transjakarta khusus ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pasal 18 ayat 8 huruf a dan b.

"(a) membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan dan (b) membatasi jam operasional sesuai pengaturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan/atau instansi terkait," terang Nadia.

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional seluruh armada bus Transjakarta mulai pukul 06.00-18.00 WIB saja. Namun hal tersebut dikecualikan untuk tenaga rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium di Jakarta.

Nadia menerangkan, tenaga rumah sakit atau puskesmas tidak hanya yang bergerak di sektor medis melainkan juga kebersihan. Misalnya, petugas kebersihan, keamanan, dan katering. Mereka cukup menunjukkan kartu identitas saja untuk menggunakan Transjakarta.

"Untuk mendapat akses ini, pelanggan khusus tersebut diharuskan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte," katanya.

Ia merinci, rute layanan perbatasan khusus sebagai feeder Koridor BRT dengan waktu operasional yakni pukul 05.00 WIB (dari Perbatasan)Pukul 05.30 WIB (dari Perbatasan)Pukul 22.00 WIB (dari Jakarta)Pukul 22.30 WIB (dari Jakarta).

"Kemudian, tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah Rp 3,500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans," tandasnya. (Gtg-03.

BERITA TERKAIT