test

News

Senin, 11 Januari 2021 08:16 WIB

PPKM Berlaku Hari Ini, Simak Perubahan Jam Operasional KRL

Editor: Fitriawan Ginting

Salah satu moda transportasi di Jakarta, KRL commuter Line. (Foto: PMJ News/Hdi)

PMJ NEWS -  Keputusan Pemerintah Pusat dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan dilaksanakan hari ini, Senin (11/1/2021). Langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang terus mengalami kenaikan.

Sesuai dengan keputusan tersebut, KRL merubah jadwal operasionalnya yang akan disesuaikan.

"KAI Commuter melakukan penyesuaian jam operasional mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB dengan 964 perjalanan KRL per hari," tulisnya di Instagram resmi commuterline, Senin (11/1/2021),

Bila dibandingkan dengan masa PSBB Transisi, sebelumnya operasional KRL hingga pukul 24.00 WIB. Sementara dulu saat PSBB Jakarta, jam operasional adalah pada pukul 06.00-18.00.

Para penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan rajin mencuci tangan. Sejumlah peraturan tetap diterapkan termasuk dilarang bicara secara langsung maupun melalui telepon.

BERITA TERKAIT