Jumat, 23 Juli 2021 14:50 WIB
Dear Jerinx, Senin Besok Diminta Hadir ke Polda Metro Jaya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni yang menjerat musisi Jerinx SID terus bergulir. Jerinx dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (26/7/2021) besok.
"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin (26/7/2021) bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (23/7/2021).
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.