test

Entertainment

Senin, 7 Juni 2021 11:50 WIB

Besok Bebas dari Tahanan, Jerinx SID ke Laut Bersihkan Pikiran dan Jiwa

Editor: Fitriawan Ginting

Jerinx SID saat jalani sidang beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Selama 10 bulan menjalani pidana kurungan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, drummer grup band SID, Jerinx dijadwalkan akan bebas besok. Ia juga telah membayar denda sebesar 10 juta rupiah dalam kasus IDI Kacung WHO.

Usai menghirup udara bebas dari jeruji besi, menurut kuasa hukumnya ia akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut.

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx , Senin (7/6/2021).

Diketahui, melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.

Hukuman yang dijalani Jerinx lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar, usai putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.

Ia sempat divonis satu tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI' Kacung WHO. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT