test

Entertainment

Senin, 26 Juli 2021 09:42 WIB

Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Jerinx SID Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Jerinx SID saat sidang di Bali beberapa waktu lalu. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Sesuai jadwal, Polda Metro Jaya telah memanggil penggebuk grup band Superman Id Dead (SID) pada yang akrab disapa Jerinx, pada hari ini Senin (26/7/2021). Ia akan dimintai keterangannya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan kepada pegiat media sosial Adam Deni.

"Hari ini kita jadwalkan saudara J untuk hadir, kita ambil keterangannya di Polda Metro Jaya, kita jadwalkan jam 10.00 WIB pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/7/2021).

Kasus ini berawal dari tuduhan Jerinx SID kepada Adam Deni. Jerinx menuding Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya. Namun setelah tuduhan itu, Jerinx langsung meminta maaf. Sayangnya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," kata Adam Deni di media sosialnya.

BERITA TERKAIT