logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 12:32 WIB

Terdakwa Putri Sebut Dipisahkan dari Anak-anaknya Atas Tuduhan yang Rapuh

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Putri Candrawathi. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube Liputan6).
Terdakwa Putri Candrawathi. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube Liputan6).

PMJ NEWS - Terdakwa Putri Candrawathi menilai dirinya telah dipisahkan dari anak-anaknya atas tuduhan kasus yang disebutnya rapuh dan mengada-ada.

Hal tersebut Putri sampaikan dalam nota pembelaan atau Pleidoi pribadi yang ditulisnya. Putri membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (25/1/2023).

“Sebuah Nota Pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” ujar Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Putri Candrawathi memberikan judul Pleidoinya berbunyi ‘Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami’ yang ia tulis sebagai perempuan yang disakiti dan terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan,” kata Putri.

Dalam Pleidoinya, Putri turut membahas perihal pelecehan seksual yang diklaim dialaminya, juga menceritakan perihal kehidupan bersama suami dan anak-anaknya.

“Namun, lebih dari itu, coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali,” ucap Putri.

BERITA TERKAIT