logo-pmjnews.com

News

Kamis, 22 Juli 2021 14:20 WIB

Ketua KPK: Sinergi KPK-Kejagung Dibutuhkan Dalam Berantas Korupsi

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, peran serta Kejaksaan Agung (Kejagung) mutlak dibutuhkan KPK. Yakni terutama dalam memberantas korupsi.

Firli melanjutkan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air, KPK tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang maupun peraturan yang berlaku.

"Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum. Salah satunya Korps Adhyaksa mutlak dibutuhkan KPK," tutur Firli dalam siaran persnya, Kamis (22/7/2021).

Sebagai pengendali proses perkara, dia mengatakan kejaksaan mempunyai peran sentral dalam penegakan hukum, mengingat hanya institusi kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.

"Kami sangat bersyukur sejak awal KPK berdiri, Kejaksaan Agung telah mengirimkan putra puteri terbaik Korps Adhyaksa yang menjiwai 'roh' Trapsila Adhyaksa untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi dalam Perang Badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di bumi pertiwi," paparnya.

Menurut Firli, insan Korps Adhyaksa yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah Adhyaksa di manapun mereka bertugas, khususnya di KPK.

"Sudah tidak terhitung lagi, insan KPK yang berasal dari Korps Adhyaksa tampil terdepan saat menangani kasus korupsi, kejahatan kemanusiaan yang penuh risiko bukan hanya bagi dirinya, namun juga keluarga dan sanak famili di rumah," sambungnya.

Firli kembali menuturkan, KPK pun mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung terkait perayaan Korps Adhyaksa yang diisi dengan aksi kegiatan antikorupsi.

Antara lain, dengan melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama Kejaksaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di berbagai wilayah.

BERITA TERKAIT