logo-pmjnews.com

News

Selasa, 20 Juli 2021 09:07 WIB

Jokowi: Jika PPKM Dilonggarkan, Faskes Bisa Kolaps

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kegiatan sosial dan ekonomi saat ini bisa dilonggarkan. Namun, hal itu hanya dapat dilakukan apabila kasus penularan di masyarakat rendah dan jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah.

Jokowi mengkhawatirkan, jika kebijakan pengetatan mobilitas dilonggarkan sementara kenaikan kasus positif masih tinggi maka akan menyebabkan kondisi fasilitas kesehatan di Indonesia menjadi kolaps.

“Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada. Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ungkap Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).

Jokowi juga mengingatkan WHO telah memperkirakan munculnya kembali varian baru dari Covid-19. Varian baru ini bisa menyebabkan pandemi berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya. 

“Akhir dari pandemi ini belum bisa diprediksi setelah varian pertama, kemudian datang varian Delta. Tiga hari yang lalu WHO menyampaikan diperkirakan akan muncul lagi varian baru. Varian baru lagi dan ini akan menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang kita perkirakan. Artinya kita butuh ketahanan nafas yang panjang,” jelasnya.

Presiden pun menekankan bahwa disiplin terhadap protokol kesehatan dan juga percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian kasus. Dia meminta kepada seluruh kepala yang didukung oleh jajaran Forkopimda agar fokus dan bertanggung jawab terhadap seluruh upaya penanganan dan pengendalian Covid-19, serta masalah ekonominya. 

“Kembali lagi kuncinya adalah kepemimpinan lapangan mulai dari kepala daerah, camat, kepala desa, dan lurah. Termasuk di dalamnya adalah tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh sosial, dan organisasi sosial dan keagaman di tingkat lokal bawah,” tandasnya.

Presiden menekankan agar manajemen serta pengorganisasian yang menjadi kunci penanganan Covid-19 agar dijalankan sebaik-baiknya. Hal ini tentunya  dibutuhkan kepemimpinan lapangan yang kuat dan bisa bergerak cepat serta responsif. 

“Kepemimpinan lapangan ini harus kuat di semua level pemerintahan dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa,” terangnya.

BERITA TERKAIT