test

News

Jumat, 16 Juli 2021 12:20 WIB

Korlantas Polri Perketat Pos Penyekatan Selama Libur Idul Adha

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Korlantas Polri menambahkan sejumlah pos penyekatan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat selama masa libur Idul Adha. Titik penyekatan tersebar mulai dari Lampung, Jawa hingga Bali.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya menambahkan titik penyekatan menjadi 1.038 titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas warga.

"Untuk libur Idul Adha, Korlantas Polri mengantisipasi mobilitas warga yang diprediksi mengarah ke wilayah Jawa. Kita juga tambahkan pos-pos penyekatan menjadi 1.038 titik dari Lampung, Jawa hingga Bali," ungkap Kombes Rudy yang dikutip dari wawancara Polri TV, Jumat (16/7/2021).

Rudy menjelaskan, personel gabungan yang bertugas di pos penyekatan akan menyeleksi masyarakat tanpa kepentingan mendesak tidak diperbolehkan melintas. Selain itu, petugas juga akan memeriksa kelengkapan pengendara.

"Yang diperbolehkan melintas hanya sektor esensial dan kritikal, dan harus dilengkapi hasil tes antigen atau PCR. Kemudian, bukti sudah melakukan vaksinasi dan memliki STRP,"

Pada kesempatan yang sama, Rudy memastikan penyekatan selama PPKM Darurat lebih diperketat. Sehingga masyarakat yang akan melintas wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"PPKM Darurat ini sudah bener-bener ketat, apalagi saat ini akan ditambah di beberapa ruas jalan tol dan pelabuhan. Selain itu, kami menyiapkan lajur khusus bagi tenaga kesehatan, kendaraan darurat dan logistik," tukasnya.

BERITA TERKAIT