test

News

Jumat, 16 Juli 2021 11:50 WIB

Kasus Covid-19 Menurun, Kapolri Siap Kendorkan Pembatasan Mobilitas Warga

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi massal di Yayasan Al-Mahbubiyah. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Penyekatan selama penerapan PPKM Darurat sampai dengan saat ini masih terus berjalan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap kedepan pembatasan mobilitas dapat dikendorkan perlahan jika angka kasus aktif menurun.

“Kita ketahui, apa yang kita lakukan ini karena melihat laju pertumbuhan Covid-19 yang cukup tinggi. Sehingga perlu upaya, kita harus bagaimana untuk menjaga agar tidak terjadi mobilitas dan mengurangi transmisi penularan, ya ini seperti yang sedang kita ketat lakukan,” ujar Sigit saat meninjau penyekatan di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Sigit melanjutkan, selama PPKM Darurat angka kasus Covid-19 perlahan terus berkurang. Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat agar terus patuh terhadap aturan tersebut.

Menurutnya, jika angka Covid-19 semakin berkurang dan laju penyebaran dapat dikendalikan, maka pembatasan mobilitas masyarakat akan dikendorkan. Namun, semua itu dapat terwujud jika masyarakat mematuhi PPKM Darurat dan mengikuti vaksinasi sehingga target herd immunity cepat terwujud.

“Ini semua demi kepentingan bersama. Jadi, jika nanti pertumbuhan angka Covid-19 dapat dikendalikan, kemudian vaksinasi yang kita gencarkan dilakukan maka akan terjadi dimana perlahan kegiatan mobilitas akan dikendurkan. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan normal,” terangnya.

Mantan Kapolda Banten tersebut juga menegaskan bahwa PPKM Darurat membuat masyarakat sedikit tidak nyaman. Namun, kebijakan ini merupakan langkah terbaik dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Apa yang kami lakukan memang membuat masyarakat tidak nyaman. Tapi, ini semua demi menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terapapar Covid-19. Maka dari itu, marilah sama-sama menjaga kesehatan daan ikuti prokes serta aturan PPKM Darurat,” tutup Sigit.

BERITA TERKAIT