test

Suara Pemilu

Rabu, 16 September 2020 11:20 WIB

Kabareskrim Minta Penyidik Cermat Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Editor: Fitriawan Ginting

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ- Penegakan hukum kepada para pelanggar protokol kesehatan saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 harus cermat dan terukur. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan hal tersebut kepada para penyidik, agar bijaksana dalam bertindak.

"Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," tegas Komjen Pol Listyo Sigit, Rabu (16/9/2020).

Listyo Sigit meminta jajarannya untuk selalu melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah pesta demokrasi Pilkada 2020. Aktivitas masyarakat diperhatikan agar tetap terlindungi kesehatannya.

Disampaikan Listyo Sigit, Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum dengan sanksi yang tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Polri sendiri masuk ke dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama dengan lembaga penyelenggara Pemilu.

"Dalam proses penanganan tindak pidana ringan, para Direktur, Kasat, berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol Kesehatan," urai Listyo Sigit.

Listyo juga menginstruksikan jajaran Reskrim untuk mempersiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana pemilihan, karena adanya wewenang khusus yang diberikan.

"Penyidik Sentra Gakkumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik atau sidik dengan alasan Covid-19. Dan aktifkan sistem backup tingkat Polres, Polda, maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," kata Listyo Sigit.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT