logo-pmjnews.com

News

Kamis, 15 Juli 2021 11:05 WIB

Aparat Gabungan Tutup 4 Titik Perbatasan yang Jadi Pintu Masuk Kota Bandung

Editor: Ferro Maulana

Pos penyekatan di Kota Bandung. (Foto: Dok Net).
Pos penyekatan di Kota Bandung. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS - Aparat gabungan menutup total empat titik perbatasan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Antara lain, Bundaran Cibiru, Buahbatu, Cidadap, dan Cibeureum, yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung.  

Adapun masyarakat yang tidak membawa surat tugas dari tempat kerja esensial dan kritikal, sertifikat vaksinasi, serta bukti negatif tes swab antigen, diputar balik petugas.

Untuk diketahui, Bundaran Cibiru adalah akses masuk utama warga wilayah timur Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang.

Seemntara itu, Buah Batu yaitu pintu masuk atau perbatasan Kota Bandung dengan wilayah selatan Kabupaten Bandung.

Kemudian, Cibeureum perbatasan antara Kota Bandung dengan Cimahi. Cidadap menjadi salah satu perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Terpantau di Bundara Cibiru, petugas gabungan  dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), dan Dishub Kota Bandung melakukan penyekatan sejak pukul 06.00 WIB. Water barrier dipasang di area Bundaran Cibiru.

Berikutnya, pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan itu, baik yang mengarah ke Jalan AH Nasution maupun Soekarno-Hatta (Soetta), dihentikan sekaligus diperiksa secara ketat oleh anggota.

"Petugas gabungan sudah melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

“Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," sambungnya.

Kombes Pol Ulung menegaskan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.

"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," pungkasnya.

BERITA TERKAIT