logo-pmjnews.com

News

Kamis, 15 April 2021 09:27 WIB

Jangan Mudik, Ini Daftar Titik Penyekatan Mudik Bali Sampai Lampung

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polri lakukan penyekatan di wilayah perbatasan. (Foto: PMJ News).
Polri lakukan penyekatan di wilayah perbatasan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polda Bali dan Lampung mulai mempersiapkan penyekatan jalur terkait dengan larang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Di dua provinsi tersebut terdapat 13 titik penyekatan yang terbagi di wilayah Bali sebanyak 5 titik dan 8 penyekatan lainnya ada di wilayah Lampung.

"Berikut terlampir lima lokasi penyekatan di wilayah Bali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/4/2021).

Berikut lima titik penyekatan jalur mudik di Bali:

1. Pelabuhan Gilmanuk, Bali
2. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem
3. Desa Selabih, Delton, Tabanan
4. Simpang 3 Umanyar, Denpasar
5. Simpang 4 Masceti, Gianyar

Sementara itu secara terpisah Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan delapan titik jalur yang akan disekat atau dijaga selama larangan mudik 2021.

"Pos penyekatan jalur mudik yang kita siapkan ini jumlah 8 titik ya," ujar Donny, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/4/2021).

Berikut merupakan 8 titik penyekatan mudik di Lampung:

1. Pos Seaport Perikanan Way Tuba Kabupaten Way Kanan
2. Pos Lemong Jl Lintas Barat Bandar Agung Kabupaten Lampung Barat
3. Pos Pelabuhan Panjang
4. Pos Seaport Pelabuhan Bakauheni
5. Pos Gerbang Tol Bakauheni Selatan
6. Pos Bandar Bakau Jaya Kabupaten Lampung Selatan
7. Pos Sukau Jl Lintas Sukau Kabupaten Lampung Barat
8. Pos Seaport Pematang Desa Agung Batin Kabupaten Mesuji


Donny menerangkan, pihaknya baru akan melakukan penindakan kepada para pengendara ketika masa larangan mudik yakni 6-17 Mei berlaku. Sementara itu, bagi para pemudik yang ketahuan membandel dengan tetap melakukan mudik, maka kendaraannya akan diputar balik ke wilayah asalnya.

BERITA TERKAIT