Senin, 12 April 2021 12:01 WIB
Cegah Gerakan Mudik Awal, Polri Gelar Operasi Sebelum 6 Mei 2021
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan antisipasi pergerakan masyarakat untuk melakukan mudik sebelum waktu pelarangan 6-17 Mei 2021 mendatang. Beragam kegiatan antisipasi pun mulai dilakukan seperti Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 hingga Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik. Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan,” ujar Kombes Pol Rudy Antariksawan Kabag Ops Korlantas Polri, Senin (12/4/2021).
Ditambahkan Rudy, meskipun larangan mudik berlaku mulai 6 Mei mendatang, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan pengetatan jalur sebelum waktu tersebut. Nantinya, masyarakat yang diketahui keluar dari perbatasan daerahnya akan diperiksa oleh petugas yang berjaga.
“Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya. Kalau ada yang ketahuan berpergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021 nanti. Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomo 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.