logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 April 2021 11:10 WIB

Polda Metro Lakukan 8 Titik Penyekatan Jalur di Masa Larangan Mudik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto ; PMJ/Fjr).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan kebijakan lalu lintas pada mudik Lebaran 2021 nanti, dengan melakukan penyekatan jalur. Rencananya, dalam mendukung arahan pemerintah terkait larangan mudik, Polda Metro akan menerapkan penyekatan di beberapa titik jalan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).

Lanjutnya, terdapat 8 titik penyekatan yang disiapkan. Namun, Sambodo mengungkap jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan survei lokasi yang dilakukan bersama tim.

"Untuk sementara kita siapkan 8 titik, yang terbagi di tol sebanyak dua titik, lalu tiga di terminal, dan tiga lagi di jalur arteri. Ini masih dalam tahap survei, kemungkinannya akan terus bertambah," sambungnya.

Terkait dengan aturan pada saat pelaksanaan penyekatan jalur mudik dan penindakannya, Sambodo menegaskan semuanya sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Berikut ini merupakan rincian 8 titik penyekatan jalur mudik yang disiapkan Polda Metro Jaya.

1. Jalan Arteri Non-Tol
- Jati Uwung Tangerang Selatan
- Harapan Indah Bekasi Kota
- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

2. Jalan Tol
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak

3. Terminal Bus
- Kalideres
- Kampung Rambutan
- Pulogebang

BERITA TERKAIT