logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 13 Juli 2021 07:50 WIB

Terungkap, Penimbun Obat Covid di Kalideres Jual Lebih Tinggi dari HET

Editor: Ferro Maulana

Polisi bongkar jaringan penimbun obat Covid-19 di Kalideres Jakbar. (Foto: PMJ News)
Polisi bongkar jaringan penimbun obat Covid-19 di Kalideres Jakbar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Di samping sudah menimbun obat untuk Covid-19 yakni Azithromycin, gudang PT ASA di Kalideres Jakarta Barat juga menjual obat dengan dosis 500 mg tersebut ke pasaran 2 kali lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET).

"Harga eceran tertinggi yang kami temukan seharusnya satu tablet yaitu seharga Rp1.700. Tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Sekedar informasi, Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi 'obat Covid-19' dalam KepMen Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Meski begitu, saat polisi mengamankan gudang itu, PT ASA diduga mengubah faktur pembelian ke harga normal sesuai HET.

Polisi bongkar jaringan penimbun obat Covid-19 di Kalideres Jakbar. (Foto: PMJ News)
Polisi bongkar jaringan penimbun obat Covid-19 di Kalideres Jakbar. (Foto: PMJ News)

"Jadi, mereka mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan dari sisi harga," ujar Kapolres Jakbar.

"Yang sudah kita sampaikan di awal harganya menjadi Rp3.350, mereka mencoba untuk menurunkan pada saat kita amankan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp1.700," sambungnya.

Sampai saat ini polisi belum menghitung berapa keuntungan yang diperoleh pemilik dari penjualan obat Azithromycin ini.

"Tapi yang jelas tadi ada disparitas harga hampir sekitar Rp1.500 sampai Rp1.700-lah tadi dikali berapa ribu butir tadi tuh kan. Karena ini bisa digunakan untuk 3.000 orang," jelasnya.

Menurut Kapolres, padahal masyarakat yang menderita Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari.

"Dan ini ada 730 boks kali 20 (tablet), kalau tadi kita coba-coba hitung ada sekitar 2.920-an bisa untuk 3.000-an orang lah," sambungnya.

Obat-obatan di gudang tersebut telah ada sebelum 5 Juli 2021. Tetapi, gudang tersebut tidak segera mendistribusikan obat tersebut padahal di pasaran tengah mengalami kelangkaan.

"Artinya ini juga harus segera didistribusikan. Seperti yang saya sampaikan di awal ada indikasi mereka menghambat penyalurannya, disampaikan tidak ada (obat)," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Saat ini gudang itu disegel.

Sementara, polisi memeriksa 3 saksi terkait penimbunan obat di gudang tersebut.

Sekarang ketiganya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT