Senin, 12 Juli 2021 13:20 WIB
Jokowi Siap Bagikan Obat untuk Penderita Covid-19 yang Kurang Mampu
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Presiden RI Joko Widodo berencana membagikan paket obat-obatan bagi penderita Covid-19 yang kurang mampu, pada pekan depan.
Untuk mempersiapkan hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat virtual pada Minggu (11/7/2021).
“Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik,” tutur Menko Luhut terkait ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19, dilansir dalam siaran pers, Senin (12/7/2021).
Menko Luhut memastikan syarat untuk mendapat obat dari pemerintah tersebut yaitu dengan menunjukkan hasil tes swab PCR.
“Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini, dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkes,” ujar Luhut.
Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan itu.
“Untuk Kecamatan dan Desa kami tentu akan terus dengan dokter dan bidan desa untuk edukasi pasien, dan bersama Babinsa juga nanti akan membantu,” ungkap Panglima TNI.
Sasaran Pasien yang Jalani Isolasi Mandiri
Di kesempatan yang sama, Menko Luhut kembali mengatakan sasaran distribusi obat yakni pasien Covid-19 yang menjalankan isolasi mandiri.
"Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah,” sambungnya.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, nantinya Kimia Farma menyediakan obat, KESDAM (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait.
Sedangkan, pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien, dan dilanjutkan oleh Babinsa sebagai pengantar obat dan edukasi pasien.
Dalam rakor tersebut juga dihadiri Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Barat.