Minggu, 4 Juli 2021 07:07 WIB
Luhut Minta Oknum yang Naikkan Harga Obat Covid-19 Ditindak Tegas
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menko kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta oknum yang menaikkan harga obat terapi Covid-19 ditindak tegas. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir harga obat ini melonjak tajam.
"Misalnya obat Ivermectin, itu sampai harganya berapa puluh ribu. Padahal, harga aslinya hanya Rp7.800 hingga Rp8 ribuan," tegas Luhut saat konferensi pers virtual di Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
Luhut mengaku telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar harga Ivermectin dipatok dibawah Rp10 ribu. Akhirnya, Menkes mengeluarkan peraturan menteri kesehatan terkait masalah ini.
Bukan hanya masalah obat, Luhut menegaskah penimbun oksigen hingga membuat hoaks berita tidak benar akan ditindak. Ia telah meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menindak oknum yang bermain saat darurat seperti sekarang.
Bahkan, Luhut telah meminta pihak Kejaksaan juga ikut serta menindak tegas orang yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. "Saya tidak ada urusan siapa dia, tidak ada urusan beking. Pokoknya cabut sampai ke akarnya," katanya.
Luhut memastikan pihaknya akan mendukung pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait masalah ini karena menyangkut masalah kemanusiaan. Kini, dia mengaku pusing karena kebutuhan oksigen meningkat enam hingga tujuh kali lipat.
"Jangan ditambah lagi dengan persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," tukasnya.