Jumat, 9 Juli 2021 10:35 WIB
Terungkap! Polisi Sebut Nia Ramadhani Pakai Sabu Sehari Sebelum Ditangkap
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Panji Yoga menerangkan Nia terakhir menggunakan sabu pada Selasa (6/7/2021), satu hari sebelum diamankan.
“Terakhir, pengakuannya sebelum tertangkap kemarin (Selasa) pagi. Di kediamannya ya, rumahnya, ” ujar Panji Yoga kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) malam.
Panji Yoga melanjutkan, barang bukti sabu seberat 0,78 gram tersebut belum sempat digunakan tersangka. Lantaran, telah terlebih dahulu diringkus aparat kepolisian.
“Kondisi sabunya memang yang baru diambil untuk digunakan. Iya betul (belum digunakan),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Panji Yoga menjelaskan kondisi kesehatan keduanya termasuk dengan seorang sopir pribadi yang berinisial ZN dalam keadaan yang baik. Sampai dengan saat ini, tiga orang tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
“Kondisi kesehatannya baik. Ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ketiganya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta seorang sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terdapat barang bukti berupa satu buah klip sabu berukuran 0,78 gram dan satu alat hisap bong yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap tiga orang tersangka itu menyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu-sabu.
"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," terang Yusri, Kamis (8/7/2021) kemarin.