test

News

Rabu, 7 Juli 2021 12:35 WIB

Amankan Dua Anggota Ormas di Bekasi, Polisi Sita Senjata Api dan Sajam

Editor: Hadi Ismanto

Senjata tajam dan senjata api yang diamankan polisi dari oknum anggota ormas di Bekasi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua orang anggota ormas berinisial B (43) dan EM (49) lantaran membawa senjata tajam dan senjata api. Keduanya ditangkap saat petugas melakukan Operasi PPKM Darurat di Jalan Kaliabang tengah Gang Simbang, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan saat ditangkap kedua oknum ormas itu tengah berkumpul bersama dua rekan lainnya.

"Saat digeledah didapati senjata tajam jenis belati yang diselipkan dipinggang, selanjutnya dilakukan interogasi diperoleh keterangan mereka dari kelompok ormas," ungkap Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

"Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit senjata api dari pemilik berinisial B. Polisi juga menyita sebuah mobil yang ditumpangi empat orang anggota ormas tersebut," sambungnya.

Erna menjelaskan, barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di samping barang bukti milik para tersangka, polisi juga mengamankan empat bilah parang dan golok yang belum diketahui kepemilikannya. Senjata tajam itu ditemukan di sekitaran TKP dan di dalam mobil.

"Oknum anggota ormas tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tajam dan senjata api milik mereka," terangnya.

BERITA TERKAIT