Selasa, 6 Juli 2021 15:35 WIB
PPKM Darurat, Polisi Izinkan Ojol dan Angkutan Logistik Melintas Penyekatan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memberikan dispensasi atau kelonggaran izin melintas bagi para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan PPKM Darurat)," ujar
dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (6/7/2021).
Sambodo menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku pada PPKM Darurat ini Ojol dan logistik termasuk layanan pengiriman menggunakan sepeda motor tetap diizinkan melintas.
Hal tersebut seiring dengan peran signifikan keduanya untuk menjamin pasokan barang kebutuhan tetap lancar di saat mayoritas masyarakat, khususnya di wilayah Jawa-Bali harus lebih banyak beraktivitas di rumah.
Sementara untuk perbaikan kelancaran lalu lintas saat PPKM Darurat, Sambodo menjelaskan saat ini di DKI Jakarta sudah diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta.
"Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta, kini juga sudah diperluas penggunaannya untuk ambulans, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen," tukasnya.