Jumat, 25 Juni 2021 07:13 WIB
Cegah Kerumunan, Polisi Siap Tambah Titik Pembatasan Mobilitas Warga
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian siap menambah titik pembatasan mobilitas warga. Pembatasan itu dilakukan di sejumlah kawasan peyangga. Seperti, Bekasi, Depok sampai Tangerang.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah membatasi mobilitas di 10 titik wilayah Jakarta.
"Penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang, red)," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Sambodo melanjutkan, pembatasan mobilitas kendaraan tersebut sangat efektif untuk mencegah kerumunan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," tegasnya.
Di bawah ini 10 titik penyekatan jalan:
1. Kawasan Bulungan (Jaksel).
2. Kawasan Kemang (Jaksel).
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel).
4. Kawasan Sabang (Jakpus).
5. Kawasan Cikini (Jakpus).
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus).
7. Kawasan BKT (Jaktim).
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar).
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut).
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).