test

News

Rabu, 23 Juni 2021 17:35 WIB

Perhatian! Driver Ojol Boleh Melintas di 10 Titik Pembatasan Jakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Sejumlah driver ojol akan berunjuk rasa di Patung Kuda. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Pembatasan Mobilitas di 10 titik di Jakarta, tidak menghambat ojek online (Ojol) dalam beraktivitas mencari nafkah. Pengemudi ojol dipersilahkan melintasi kawasan pembatasan mobilitas. Polisi tidak mempermasalahkannya. Hal itu disampaikan langsung Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo.

"Tidak masalah. Dari awal pengemudi ojol silahkan melintas. Kalau tujuannya dia mau antar order, mengambil order, boleh. Nggak disetop,” kata Sambodo Purnomo, di laman resmi NTMCPolri, Rabu (23/6/2021).

Driver ojol dipersilakan menjalankan aktivitasnya mengambil orderan makanan maupun menjemput penumpang ketika pembatasan mobilitas diberlakukan. Dia memastikan petugas gabungan akan membuka sekat supaya driver ojol bisa melintas.

"Untuk ojol nggak ada penutupan," singkatnya.

Diinformasikan, pelaksanaan penyekatan titik di Jakarta ini, pihak kepolisian menyiapkan 200 personel polantas untuk berjaga-jaga di lokasi yang telah ditentukan mulai pukul 21.00 wib sampai dengan 04.00 wib.

BERITA TERKAIT