test

Hukrim

Sabtu, 9 Maret 2019 16:26 WIB

Polisi Tangkap Driver Ojol di Depan Calon Istrinya

Editor: Redaksi

Kasus perampokan berhasil diamankan kepolisian. (Foto: Ilustrasi/ FIF/ PMJ)
PMJ – Seorang driver ojek online terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah menjambret seorang wanita di Jalan Joglo, Beji Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial AR (21) yang baru berhenti menjadi sekuriti ini mengaku khilaf ketika melihat korban yang membawa uang cukup banyak. Rencana pernikahan pelaku yang akan dilangsungkan pada 16 Maret 2019 itu terancam kandas. Kapolsek Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan bahwa  pelaku melihat target yang membawa uang cukup banyak dan langsung disasar oleh pelaku. “Pelaku mengaku mengambil uang Rp 1.5 Juta, duitnya sudah dipakai buat makan dan tambahan nikah dan tersisa RP 500 Ribu,” kata kompol Yenny kepada PMJNews, Sabtu (9/3/2019). Setelah mengambil uang korban, pelaku langsung membuang dompet tersebu, namun aksi dan nomor pelat kendaraan pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. “Setelah itu kami melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Kompol Yenny. Pelaku diamnkan tepat di depan calaon istrinya dan setelah diperiksa ternyata motor yang digunakan untuk menjambret adalah milik sang kekasih. "Pelaku ditangkap di depan kekasihnya, motor yang dikendarai punya kekasihnya, serta akun ojek onlinenya yang dipakai pelaku punya orangtua,” ujar Kompol Yenny. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT