Rabu, 23 Juni 2021 12:05 WIB
Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Simpatisan di Sidang Vonis Rizieq Shihab
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Aparat kepolisian akan membubarkan simpatisan Rizieq Shihab yang datang dan menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, Rizieq Shihab akan menjalani sidang pembacaan vonis perkara penyebaran kabar bohong hasil tes Covid-19 di RS Ummi, Bogor pada Kamis (24/6/2021) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Simpatisan yang datang bila nantinya melanggar protokol kesehatan hingga berkerumun jelas akan kami bubarkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu (23/6/2021).
Erwin melanjutkan, jika simpatisan terbukti menimbulkan kerumunan di sekitar PN Jakarta Timur, maka pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari koordinator simpatisan. Hal tersebut harus dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang semakin parah.
“Serta meminta pertanggungjawaban dari koordinatornya, terlebih Jakarta saat ini sedang tinggi penyebaran Covid-19 nya,” imbuhnya.
Adapun mengenai jumlah personel yang akan terlibat dalam pengamanan sidang vonis di PN Jakarta Timur Kamis esok, Erwin belum mengungkapkan secara rinci. Namun, ia berjanji pihaknya akan mengawal dan mengamankan proses sidang dengan baik.
“Kepolisian intinya selalu berkomitmen untuk mengamankan persidangan dari awal sampai selesai sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.