Selasa, 23 Maret 2021 11:20 WIB
Amankan Sidang HRS, 1.788 Personel Diterjunkan di Sekitar PN Jaktim
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Sidang lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya menerjunkan 1.788 personel untuk mengamankan proses sidang. Meski sidang berlangsung virtual, personel akan tetap disiagakan di sekitar PN Jakarta Timur.
“Kita sudah sampaikan, sidang ini kan dilaksanakan secara virtual, mengingat situasi juga lagi seperti ini (pandemi Covid-19). Meskipun begitu, kami tetap menyediakan pasukan gabungan dari TNI-Polri untuk melakukan pengamanan,” ungkap Kombes Erwin Kurniawan, Selasa (23/3/2021).
“Ada sekitar 1.788 personil yang telah berjaga di sana. Itu merupakan gabungan dari Mabes Polri sebanyak 30 personel, 1.135 dari Polda Metro Jaya, lanjut 381 dari Polres Metro Jakarta Timur, TNI sebanyak 170 personel, Satpol PP 30 personel dan terakhir dari Dishub 42 personel,” sambungnya.
Erwin menambahkan, pengamanan yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Sama seperti sidang yang kemarin-kemarin ya, kita amankan partisipan yang datang kesini. Kita amankan oknum yang diduga akan membuat kekacauan dan terlihat mencurigakan," terangnya.