test

News

Jumat, 19 Maret 2021 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Massa Ibu-ibu Pendukung Rizieq Shihab di PN Jaktim

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mayoritas ibu-ibu menggelar orasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) di tengah sidang dakwaan yang dilakukan secara virtual.

Aparat kepolisian membubarkan paksa. Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa agar menjauhi area depan PN Jaktim.

Polisi mendorong barisan massa sekitar 200 meter dari area depan. Namun, saat berhasil digiring mundur, mereka bertahan dengan tetap menggelar orasi di lokasi lain.

Massa ibu-ibu itu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi saat polisi terus membujuk mereka untuk pergi.

"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa.

Polisi telah menambah personel untuk mengawal sidang gugatan terhadap Rizeq sebanyak 1.859 personel. Jumlah itu bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) lalu.

"Personel (pengamanan) 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (19/3/2021).

Dalam sidang hari ini, Rizieq menghadapi tiga dakwaan yaitu kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Lalu, satu kasus terkait dugaan pemalsuan surat hasil swab di RS Ummi Bogor.

BERITA TERKAIT