test

News

Senin, 21 Juni 2021 17:05 WIB

Satgas Covid-19 Tingkatkan Operasi Yustisi Prokes di 29 Zona Merah

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

PMJ NEWS - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menerangkan pihaknya siap meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di 29 wilayah zona merah.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo sejalan dengan meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

"Implementasinya, baik dari TNI-Polri akan melaksanakan pendampingan posko dan juga terdapat penebalan personel khususnya di daerah yang masuk zona merah,” terang Ganip dalam keterangan persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

“Itu ada 29 daerah yang akan ditingkatkan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.  

Nantinya, operasi yustisi tersebut akan menyasar kepada seluruh elemen masyarakat termasuk dengan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Bahkan, Ganip menyebut, dirinya mendapatkan instruksi langsung dari Jokowi untuk berkonsentrasi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta mengedukasi pentingnya prokes.

"Kedua, kita juga akan mengoptimalkan kegiatan patuh terhadap PPKM Mikro sebagaimana yang telah disampaikan oleh Panglima TNI untuk fokus kepada empat fungsi PPKM Mikro antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan serta dukungan," urainya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, tercatat pada Minggu (20/6/2021) kemarin kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.989.909 kasus.

Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 54.662 orang meninggal dunia sementara 1.792.528 orang sudah sembuh dari Covid-19.

BERITA TERKAIT