test

News

Senin, 21 Juni 2021 12:35 WIB

Polda Metro Lakukan Pembatasan Mobilitas di Jakarta Mulai Malam Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterengan. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan menerapkan pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan mulai Senin (21/6/2021) malam ini. Hal tersebut dilakukan mengingat angka kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Melihat banyaknya kafe dan restoran yang masih buka di luar dari ketentuan, kemudian ada beberapa penggal jalan yang masih ramai dan menjadi tempat berkerumun dimana merupakan penyebab penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

"Maka dari itu, diambil satu kebijakan bersama mulai malam ini nanti akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang dilakukan pembatasan," sambungnya.

Yusri menyebut, dalam masa pembatasan mobilitas tersebut pihaknya juga akan memeriksa sejumlah kendaraan masuk dengan selektif.

"Kendaraan di sana kita periksa dengan selektif mulai dari pukul 21.00-04.00 WIB. Kenapa mereka tetap diperiksa karena aturan pada jam tersebut semua harus sudah selesai, ini sebagai bentuk upaya kita mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan ada beberapa pengecualian yang diterapkan selama masa pembatasan mobilitas tersebut.

"Misalnya seperti penghuni komplek, walaupun dibatasi maka mereka tetap diperbolehkan lewat. Kemudian jika ada kebutuhan medis seperti ambulans atau ke apotek, kalau disana ada hotel juga untuk tamu hotel boleh melintas. Serta kebutuhan darurat seperti misalnya kebakaran," tukas Sambodo.

BERITA TERKAIT