Kamis, 10 Juni 2021 12:05 WIB
Bentrok Ormas di Bekasi Berawal dari Utang Koperasi Ilegal
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi menerangkan aksi bentrok dua ormas yakni GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Akidah) dan PBB (Pemuda Batak Bersatu) dipicu masalah utang piutang ke koperasi ilegal.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal menyebut kasus tersebut bermula dari seorang perempuan yang berinisial I meminjam sejumlah uang di koperasi yang dikelola ormas PBB, namun dari hasil penyelidikan koperasi tersebut ilegal.
"Bermula dari utang piutang saudara I ke koperasi perorangan yang dikelola Pemuda Batak Bersatu atayt PBB. Kalau dari hasil penyelidikan, kita lihat seperti koperasi gelap semacam rentenir," ujar Alfian, Kamis (10/6/2021).
"Kita tahu koperasi ini kan sifatnya untuk mensejahterakan anggotanya, sementara simpan pinjam itu internal tapi dengan sistem perbankan. Jelas enggak boleh menggunakan bunga," imbuhnya.
Alfian melanjutkan, mulanya I meminjam uang melalui koperasi tersebut sebesar Rp3,5 juta kemudian sulit membayar dan meminta bantuan ormas Gempa.
"Si ibu I ini pinjam Rp3,5 juta dan dipotong langsung Rp300 ribu, kemudian pengembaliannya itu diangsur sebanyak Rp700 ribu selama tujuh kali. Nah merasa sulit untuk membayarnya, dia akhirnya meminta bantuan dari ormas Gempa," lanjutnya.
Perihal utang piutang tersebut, akhirnya memunculkan perseteruan antara kedua ormas yang terjadi di wilayah Rawalumbu, Bekasi Timur. Sebanyak tiga orang anggota ormas PBB pun menjadi korban diduga pengeroyokan oleh anggota ormas Gempa.
Usai pertikaian, kedua ormas pun akhirnya memutuskan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kejadian akibat utang piutang tersebut.
"Mereka datang ke sini dengan tujuan yang berbeda, kalau ormas Gempa ingin mediasi untuk menyelesaikan masalah utang piutang. Tapi kalau ormas PBB ingin melaporkan penganiayaan yang terjadi saat pertikaian. Tapi ternyata di Polres sudah banyak muncul massa dan terjadilah cekcok yang besar karena salah paham," tukasnya.