test

News

Sabtu, 5 Juni 2021 15:56 WIB

Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB

Editor: Hadi Ismanto

MRT Jakarta. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional. Dimana, perubahan jam operasi tersebut akan diberlakukan mulai Sabtu (5/6/2021).

Perubahan jadwal ini mengacu pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 210 Tahun 2021.

“Kebijakan waktu operasional MRT Jakarta pada Senin sampai Jumat menjadi pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” ujar Ahmad melalui keterangan tertulisnya.

Pada hari kerja jarak antarkereta atau headway diterapkan setiap lima menit pada jam sibuk antara pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB, dan pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB. Sementara itu, di luar jam sibuk dan pada akhir pekan, jarak antarkereta diterapkan setiap 10 menit.

Ahmad mengatakan, detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta dapat diakses masyarakat melalui akun media sosial MRT Jakarta. Selain ada perubahan jam oeprasional, jumlah pengguna di setiap gerbong kereta juga dibatasi hanya 70 orang.

"MRT Jakarta senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” tukasnya.

BERITA TERKAIT