Senin, 8 Maret 2021 11:20 WIB
DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah, PPKM Mikro Berlanjut Hingga 22 Maret
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret mendatang. Terkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kelanjutan PPKM.
"Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Covid-19 pusat, para Forkopimda, para epidemiologi, kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Minggu (7/3/2021).
Pada kesempatan yang sama, Riza mengaku bersyukur dengan kondisi DKI Jakarta saat ini yang sudah keluar dari zona merah Covid-19. "Sejauh ini kami bersyukur Jakarta sudah keluar dari zona merah," ujarnya.
Menurut Riza, saat ini angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta pun meningkat. "Angka kesembuhannya menaik, angka kematiannya turun. Jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai kebijakan penerapan PPKM berskala mikro efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Kalau ada yang meragukan PPKM mikro, silahkan amati terus hasil PPKM mikro sejak awal sampai dengan nanti," jelas Wiku.
Ia menambahkan, kunci sukses PPKM berskala mikro adalah adanya Satgas yang terstruktur dari mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan dan desa. Satgas itu bukan hanya terdiri dari unsur TNI-Polri dan aparat sipil, namun juga mengandeng tokoh masyarakat.