test

Hukrim

Selasa, 1 Juni 2021 15:05 WIB

Terkuak Motif Perselingkuhan Jadi Alasan Pria Bakar Tetangga di Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono dan jajaranya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pria berinisial TB (33) yang membakar tetangganya sendiri dengan inisial M (40) di Cengkareng, Jakarta Barat telah diringkus polisi. Motif awal tersangka melakukan pembakaran tersebut karena marah saat mengetahui sang istri selingkuh dengan korban M.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono pun menyebut insiden tersebut terjadi setelah tersangka TB pulang kerja.

"Tersangka ini mengetahui istrinya selingkuh dengan M. Dari pengakuan sang istri pun, tersangka baru saja pulang kerja dan tersulut emosi sehingga langsung menghampiri korban," tutur Joko kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Tersangka yang tega membakar tetangganya sendiri diamankan polisi.  (Foto: PMJ News).
Tersangka yang tega membakar tetangganya sendiri diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Joko melanjutkan, kemudian tersangka mendatangi korban dengan membawa cairan yang berisi tiner.

"Ia mendatangi korban sambil membawa satu buah botol cairan tiner dan menyiramkannya kepada korban dan langsung membakar menggunakan korek. Setelah itu, tersangka melarikan diri sementara korban mengalami luka bakar 70 persen," imbuhnya.

Tersangka yang tega membakar tetangganya sendiri diamankan polisi.  (Foto: PMJ News).
Tersangka yang tega membakar tetangganya sendiri diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan karena luka bakar yang cukup parah selama 10 hari. Namun akhirnya meninggal dunia," sambung Joko.

Atas perbuatannya, tersangka TB akan dijerat dengan Pasal 355 dan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

BERITA TERKAIT