Selasa, 25 Mei 2021 13:01 WIB
Bawa Celurit, DPO Pelaku Begal di Tugu Tani Diringkus Polres Jakpus
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua pelaku begal yang beroperasi di Lampu Merah Tugu Tani, Jalan Arif Rahman, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut.
"Tersangka yang diamankan yakni M alias T (26) tidak bekerja dan perannya itu mengendarai motor Honda PCX dengan nopol (nomor polisi) B 4092 FVD. Sementara satu tersangka lainnya berinisial ASY alias S (20) berperan sebagai eksekutor sekaligus yang mengacungkan celurit dan mengambil motor milik korban," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
"Modus operandi mereka ini dengan sengaja melakukan perampasan melalui kekerasan menggunakan celurit dan mengancam untuk mengambil kendaraan tersebut. Jadi saat kronologisnya, karena si korban ini kaget dan takut akhirnya diberikanlah kendaraan miliknya dan satu unit handphone" sambungnya.
Dalam hal ini, sejumlah barang bukti pun turut diamankan seperti satu unit sepeda motor merk Honda PCX, beberapa pasang pakaian, satu buah helm serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Setyo kembali melanjutkan, dalam proses penyelidikan sementara polisi menemukan satu tersangka baru yang terlibat dalam kasus begal ini. Tersangka tersebut berinisial B yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah lakukan pengembangan dan mendapatkan identitas penadah, namun kita masih lakukan pengejaran. Yang bersangkutan ini berinisial B alias O dan sudah dikeluarkan DPO. Dia berperan sebagai penadah motor dan handphone yang dicuri," pungkasnya.
O