test

Hukrim

Sabtu, 22 Mei 2021 10:00 WIB

Polrestro Jaksel Amankan Pria Mengaku Polisi dan Anggota BIN

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus polisi gadungan. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial RR (28). Pria bertubuh atletis itu mengaku sebagai anggota Polri sekaligus Badan Intelijen Negara (BIN).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan tersangka diamankan karena menawarkan jasa pengawalan ke perorangan hingga perusahaan.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan dia juga mengaku anggota BIN. Dia manfaatkan statusnya untuk mencari hasil dengan mengawal orang," ungkap Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Tersangka polisi gadungan (tengah) saat diinterogasi oleh Wakapolres Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Instagram).
Tersangka polisi gadungan (tengah) saat diinterogasi oleh Wakapolres Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Instagram).

Antonius menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa (11/5/2021) sore di salah satu kafe di Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mendapati tersangka membawa air soft gun.

"Tersangka kita amankan di daerah Patra, Kuningan di salah satu kafe karena gerak-geriknya mencurigakan. Orang juga sudah mulai curiga yang bersangkutan bukan aparat," tuturnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka melakukan aksinya seorang diri. Namun, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi setelah polisi melakukan penelusuran.

“Saat ini, hasil lidik sendirian. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah nanti. Kita masih telusuri, ini bikin di mana, ini masih proses penyelidikan,” ucapnya

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api. Serta pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT