test

Hukrim

Jumat, 21 Mei 2021 14:15 WIB

Tersangka Pencabulan ABG di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Pencuri diamankan polisi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bekasi menyerahkan diri ke polisi. Pemuda berinisial AT (21), yang juga anak seorang anggota DPRD ini datang bersama pengacara dan keluarganya.

"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Erna menyampaikan, tersangka diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) dini hari tadi.

"Diserahkan keluarganya dini hari tadi," ucapnya.

Menurut Erna, hingga saat ini tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestro Bekasi Kota. Namun, dia belum bisa merinci perkembangan pemeriksaan. Erna menyebut pihaknya akan menggelar rilis sore ini.

"Lagi diperiksa dulu. Kami akan menggelar rilis pada pukul 15.00 WIB," ucap Erna.

Sebagai informasi, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT