Jumat, 21 Mei 2021 11:20 WIB
Cemburu dengan Mantan Istri, Ayah di Tangsel Tega Aniaya Putrinya
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seorang ayah, WH (35) tega menganiaya anak perempuannya yang berusia 5 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kapolres Tanggerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus penyiksaan ini terungkap dari rekaman video yang sempat viral di media sosial, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berawal tadi sore (Kamis) pukul 17.00 WIB, viral video di Facebook yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Lalu tim kami melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan tersangka," ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Iman, motif tindak penganiayaan ini dilakukan pelaku lantaran cemburu dengan mantan istri, yang juga ibu korban. Ibunya diduga telah memiliki pasangan baru.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan tersangka adalah karena adanya rasa cemburu terhadap ibu anak tersebut. Sehingga melampiaskan ke si anak (korban). Videonya yang merekam dia sendiri, lalu dikirimkan ke ibu korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 80 UU tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama lima tahun.
"Kami kenakan tersangka dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara," tukkasnya.