Kamis, 24 November 2022 12:02 WIB
Viral Pria Aniaya Tiga Bocah di Tebet, Polisi: Pelaku Kesal Anaknya Dipukul
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan pria berinisial F (51), pelaku penganiayaan tiga anak di musala kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial.
Dinarasikan dalam video tersebut, salah satu orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke polisi pada 20 November 2022. Orang tua korban tak terima anaknya ditampar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal anaknya dipukul oleh ketiga korban tersebut.
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap (korban) dikarenakan anak dari pelaku (F) mengadu kepada yang bersangkutan bahwa telah dilakukan pemukulan oleh para korban," ungkap Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
"Mengetahui hal tersebut, pelaku kesal dan mendatangi masjid (TKP) dan melakukan kekerasan terhadap para korban anak," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Irwandhy meminta agar kasus pemukulan anak seperti ini tidak terulang lagi di masyarakat. Dia berharap menjadi edukasi dan peringatan bahwa ada batasan bersikap yang perlu diperhatikan terhadap anak yang dilindungi undang-undang.
"Ini merupakan edukasi bagi kita semua bahwa ada batasan dalam bersikap, terutama menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," tuturnya.