logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 18 Mei 2021 14:55 WIB

Penjambret Viral di Jagakarsa Diringkus Polisi, Pelaku Masih Pelajar

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku jambret yang diamankan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).
Pelaku jambret yang diamankan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Personel Opsnal Polsek Jagakarsa meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang ibu dan anaknya di Jalan Balai Rakyat Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam pasca tindak kejahatan yang dilakukannya.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan pelaku yang diamankan berinisial MK (17). Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini diamankan di wilayah Cimanggis, Kota Depok.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, tapi yang berhasil yang sekarang. Tiga TKP, dua gagal, satu berhasil," ujar Kompol Endang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Polsek Jagakarsa menggelar perkara kasus penjambretan. (Foto: PMJ News).
Polsek Jagakarsa menggelar perkara kasus penjambretan. (Foto: PMJ News).

Endang menjelaskan, aksi penjambretan ini berawal saat pelaku yang mengendarai sepeda motor melihat korban FN (32) bersama anaknya sedang berjalan. MK kemudian memutarbalik dan secepat kilat merampas tas wanita tersebut.

Akibat tindakan ini, lanjut Endang, korban mengalami kerugian senilai Rp5,5 juta dan sebuah handphone. "Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang," ucapnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

MK sendiri ditangkap di rumah keluarganya di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu (15/5), pukul 17.00 WIB. Aksi penjambretan itu sempat viral karena terekam CCTV dan beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT