logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Senin, 18 Januari 2021 18:37 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Penjambret Sadis di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi. (Foto: PMJ News).
Barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang berhasilmenangkap lima pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kelima tersangka masing-masing berinisial DS (17), AN (20), MGC (18), SK (17) dan LV (20). 

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut aksi penjambretan terjadi di Jalan Mustikasari RT. 001/004, desember silam. Adapun korban bernama Zidan Nurhuda.

"Saat itu korban janjian COD (transaksi jual beli) dengan penjual HP yang bertemu di Tol Timur. Karena yang diposting tidak sesuai yang diharapkan, maka dia membatalkan dan pulang dengan sepeda motor miliknya," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (18/01/2021).

"Akan tetapi, sesampai di TKP tiba-tiba korban dipepet para pelaku yang berjumlah lima orang dengan mengendarai dua motor. Salah satu pelaku bahkan mengayunkan senjata tajam dan menendang motor korban," sambungnya.

Korban pun jatuh dari sepeda motor dan langsung lari, namun tetap dikejar oleh tiga orang pelaku dan mengambil HP Korban yang berada dikantong. Korban sempat melawan, akibatnya terkena sabetan celurit pelaku dan mengalami luka di leher belakang dan kepala bagian atas.

"Korban mengalami luka sabetan clurit dileher dan kepala atas," ujarnya.

Melihat korban terluka, kata Erna, para pelaku bermaksud mengambil sepeda motor korban. Sekuat tenaga korban menghalangi dan sempat bergumul. Saat bersamaan, ada warga yang melihat dan membantu sambil berteriak minta tolong.

"Korban dibantu saksi diantar ke Rumah Sakit Karya Medika Bantargebang," tuturnya.

Selain menangkap para pelaku, lanjut Erna, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua uni t sepeda motor, dua bilah senjata tajam. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Bantar Gebang untuk pemeriksaan selanjutnya.

BERITA TERKAIT