Selasa, 18 Mei 2021 13:10 WIB
Kabar Gembira, Penyaluran BLT Covid-19 Diperpanjang Hingga Juni 2021
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah memutuskan akan memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Sebelumnya, bantuan sebesar Rp300 ribu ini berakhir pada April 2021.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," demikian kutipan dari keterangan resmi Kementerian PMK.
Kemudian Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bantuan agar bisa segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah penerima bantuan ini mencapai 10 juta.
Diketahui, selain BLT Kemensos pemerintah juga memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19. Mulai dari Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Adapun anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Sedangkan BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Sementan BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk dalam penerima PKH, bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya. Penetapan calon penerima BLT Dana Desa juga mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.