test

News

Selasa, 18 Mei 2021 09:07 WIB

Jokowi: TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan Jokowi terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Seperti diketahui sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (17/5/2021).

"(Itu) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," sambungnya.

Presiden menilai jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langakah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” jelasnya.

Jokowi berharap KPK memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. “Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT