Minggu, 16 Mei 2021 14:02 WIB
Perhatian! Ini 4 Pos Penyekatan Arus Balik Lebaran yang Paling Ketat
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Para pemudik yang berencana balik lagi menuju tempat asalnya seperti di Ibukota, nampaknya waspada dan berpikir dua kali.
Terdapat pos penyekatan arus balik mudik yang paling ketat dan minta surat bebas Covid-19. Bila tidak memenuhi, diminta putar balik.
Adapun, empat pos penyekatan dibentuk Polda Metro Jaya dalam mengantisipaai arus balik mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan empat titik posko penyekatan itu bakal dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang dapat dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.
Untuk diketahui, pos penyekatan tersebut dijaga oleh aparat gabungan gabungan TNI-Polri. Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.
"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34," ujar Yusri kepada wartawan.
"Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," tambahnya.
Berikutnya, menurut Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu di arah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.
Pos penyekatan itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik Idul Fitri.
"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," ungkapnya menegaskan.
Nantinya seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut. Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.