logo-pmjnews.com

test

News

Rabu, 14 April 2021 10:05 WIB

Halau Pemudik Roda Dua, Polisi Sekat Jalan Tikus dan Alternatif

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto: PMJ News/Fjr).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memfokuskan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, termasuk di jalan tikus. Hal ini dilakukan untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, pemudik roda dua yang diduga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (13/4/2021).

Menurut Sambodo, pihaknya juga telah memetakan sebanyak 16 jalan tikus menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik. Namun, ia mengaku masih tetap memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di jalan tersebut.

"Nah, itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita mapping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sambodo mencontohkan ada beberapa jalan tikus atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.

Selain 16 titik di jalan tikus atau alternatif tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

BERITA TERKAIT