Kamis, 6 Mei 2021 15:35 WIB
Polisi Sebut Jenderal Sunda Nusantara Bikin SIM dan STNK Semaunya Sendiri
Editor: Etty Kadriwaty
PMJ NEWS - Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menerangkan dalam proses pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina selaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan membuat surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas keinginannya sendiri.
“Kalau kemarin saat kita tanya, dia bilangnya bikin sendiri dan mengklaim semua itu bisa menjadi dokumen resmi untuk kendaraannya,” ungkap Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut, pembuatan surat-surat tersebut jika diteliti ternyata dibuat atas ketentuan dari yang bersangkutan, yang mana tidak sesuai dengan ketentuan resmi dari Kepolisian RI selaku lembaga yang menerbitkan sura-surat untuk kendaraan.
“Itu diakui (suratnya) dibuat sendiri karena beda-beda ya, ada yang pangkatnya bintang dua, jadi ya suka-suka mereka mau buat seperti apa. Kartunya juga beda-beda kan, ada yang terbit tahun 2017, kemudian ada yang 2019, ada juga tanggalnya disitu,” lanjutnya.
Akmal kembali menjelaskan, Rusdi bersama dengan satu orang rekannya yang diamankan Rabu (5/5/2021) kemarin telah dipulangkan pihak kepolisian di hari yang sama usai menjalani pemeriksaan. Hanya mobilnya saja yang masih dilakukan penahanan.
Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya bekerja sama dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini, termasuk keterangan dari yang bersangkutan.
“Mereka ini juga punya identitas yang enggak jelas gitu. Sekarang ini masih terus didalami di Reskrim,” pungkasnya.