test

Hukrim

Rabu, 5 Mei 2021 18:05 WIB

Polisi Bakal Periksa Kejiwaaan Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Mobil berplat palsu milik yang dikemudikan petinggi Kekaisaran Sunda Nusantara diamankan polisi. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Pengemudi mobil berinisial RK yang mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia masih menjalani pemeriksaan karena mengendarai mobil tanpa surat kelengkapan yang sah.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut terdaftar dengan domisili wilayah Jakarta Timur.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Kita sita kendaraannya, karena kita harus mencari tahu asal usulnya. Setelah kita periksa, kendaraan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor plat kendaraan B 8462 BP di Jakarta Timur," ungkap Sambodo, Rabu (5/5/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni).

“Namun, tetap yang bersangkutan ini kita tindak pelanggaran lalu lintas dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 280, Pasal 280 ayat 1, dan Pasal 280 ayat 2 karena menggunakan plat kendaraan tidak sah, tidak memiliki STNK dan SIM yang dikeluarkan Kepolisian RI,” imbuhnya.

Selain menindak pelanggaran yang dilakukan oleh RK, Sambodo juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kejiwaan pria yang mengaku sebagai Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Sebagai tambahan, untuk perkara ini kita akan koordinasikan dengan pihak Reserse Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana terkait dengan surat-surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara," imbuh Sambodo.

Barang bukti yang diamankan Dirlantas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Barang bukti yang diamankan Dirlantas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

“Kemudian kita coba koordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan. Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT